KOMPAS.com - Universitas Multimedia Nusantara dan Politeknik Multimedia Nusantara bersama dengan LLDikti III mengadakan sosialisasi dan pembekalan kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) khususnya di Perguruan Tinggi Swasta di Jabodetabek.
Untuk memperkuat materi PPKS dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus, 148 satgas PPKS perwakilan kampus swasta di Jabodetabek mengikuti Focus Group Discussion (FGD) untuk saling bertukar pikiran dan menemukan solusi bersama.
Inspektorat Jenderal Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Chatarina Muliana Girsang hadir memberikan penguatan materi PPKS. Ia menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual menjadi isu yang penting karena kampus menjadi gerbang terakhir pendidikan untuk menciptakan kualitas SDM yang berkualitas dan berkarakter.
“Kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual di lingkungan kampus bukan hal yang mudah, untuk mencapai visi pendidikan nasional civitas akademik hindari 3 dosa besar pendidikan," ucap Chatarina.
Ia menekankan, kekerasaan seksual berkaitan dengan 3 dosa besar dalam pendidikan yakni kekerasan seksual, perundungan/kekerasan, dan intoleransi. Kekerasan seksual di kampus menjadi fokus isu utama dalam mencapai pencegahan dan penanganan PPKS yang tepat.
Hadir di kesempatan yang sama, psikolog forensik UI, Nathanael, E. J. Sumampouw menjelaskan teknik investigasi yang menggunakan perspektif korban.
Ia menegaskan bahwa dalam proses wawancara, sangat penting untuk tidak menghakimi korban dan membuat korban merasa nyaman melalui teknik psikologi.
Adanya acara ini diharapkan pencegahan dan penanganan kasus KPPS di lingkungan kampus dapat diatasi dengan baik melalui satgas PPKS yang sudah mendapatkan penguatan materi dalam cara penanganan PPKS untuk korban dan pelaku.
Harapanya, pihak pemerintah dengan institusi kampus dapat berjalan selaras untuk mewujudkan kampus yang aman dan nyaman dari kekerasan seksual
https://edukasi.kompas.com/read/2024/04/21/110416771/148-satgas-ppks-kampus-swasta-berkomitmen-cegah-kekerasan-seksual-di-kampus