Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jaga Kode Etik Akademik, UT Tindak Tegas Segala Bentuk Kecurangan dalam Pembelajaran

KOMPAS.com – Sebagai institusi pendidikan formal yang berperan penting dalam ekosistem pendidikan di Indonesia, Universitas Terbuka (UT) berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kecurangan akademik.

Kepala Subdirektorat Humas dan Pemasaran Direktorat Pemasaran dan Kerja Sama UT Maya Maria mengatakan, dalam pengimplementasian proses pembelajaran, pihaknya secara konsisten memegang teguh kewibawaan akademik yang ketat dalam sistem layanan pendidikan.

“Hal tersebut selaras dengan tujuan UT, yaitu mencetak lulusan yang berkarakter, berkompetensi, dan dapat bersaing secara global, serta menghasilkan karya akademik yang bermanfaat, baik dalam skala nasional maupun global,” ujar Maya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (21/4/2024).

Maya tak memungkiri, terdapat tantangan dalam proses pembelajaran yang harus disikapi UT secara serius. Salah satunya adalah kecurangan pelaksanaan kode etik akademik, khususnya terkait tahapan evaluasi hasil belajar.

Sebagaimana perguruan tinggi lain, UT juga mengukur dan mengevaluasi hasil belajar mahasiswa melalui Ujian Akhir Semester (UAS) yang terdiri atas Ujian Tatap Muka (UTM), Ujian Online (UO), dan Ujian Take Home Exam (THE).

“Pada praktiknya, ditemukan ketidakjujuran dan ketidakpercayaan diri mahasiswa sehingga mereka menggunakan jasa orang lain (joki) dalam pengerjaan tugas atau ujian. Mereka juga menyontek atau membantu berbuat curang,” cerita Maya.

Terkait fenomena tersebut, Maya mengatakan bahwa pihaknya mengecam keras dan berkomitmen untuk menindak tegas oknum yang melanggar kode etik akademik. UT juga akan memberikan sanksi berat bagi oknum-oknum yang terlibat dalam tindakan dan perilaku yang melanggar peraturan akademik serta kode etik mahasiswa.

Dia juga mengimbau seluruh sivitas akademika untuk menjunjung tinggi integritas akademik serta secara konsisten menerapkan kode etik akademik selama menjalankan proses pembelajaran dan pelayanan pendidikan.

“Upaya itu tidak dapat dilakukan secara individu. Diperlukan kesadaran dan rasa tanggung jawab bersama agar visi, misi, tujuan, serta kualitas pendidikan UT yang unggul dan berkualitas dunia dapat tercapai,” tegas Maya.

Maya juga meminta sivitas akademika UT untuk segera melaporkan jika menemukan kecurangan akademik dan pelanggaran kode etik ke Kantor Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Kemahasiswaan UT disertai dengan bukti-bukti yang valid ke alamat e-mail wr3@ecampus.ut.ac.id.

Sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ke-45 yang didirikan pada 4 September 1984, UT merupakan pionir dalam penerapan sistem Pendidikan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh (PTTJJ).

Hal itu diperkuat oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2022 yang menetapkan UT sebagai Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTNBH) yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh.

UT pun dikenal sebagai pelopor penyelenggaraan pembelajaran yang memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi melalui sistem kuliah online atau e-learning.

Sistem pembelajaran jarak jauh di UT dilaksanakan melalui metode belajar mandiri terbimbing melalui beragam layanan bantuan belajar yang memanfaatkan berbagai media, baik berupa bahan ajar cetak, seperti modul, maupun noncetak, seperti audio dan video, komputer dan internet, serta siaran radio dan televisi.

Adapun ragam bantuan belajar bagi mahasiswa UT antara lain berbentuk Tutorial Tatap Muka (TTM), Tutorial slot online (Tuton), Tutorial Webinar (Tuweb), dan Tugas Mata Kuliah (TMK).

Melalui layanan belajar Tuton atau e-learning, mahasiswa UT mendapatkan pembelajaran layaknya pembelajaran tatap muka yang menghadirkan interaksi antara dosen dan mahasiswa.

Dengan sistem pembelajaran tersebut, UT dikenal sebagai PTN yang fleksibel bagi masyarakat yang mempunyai keterbatasan waktu, biaya, usia, dan kesempatan kuliah.

UT juga terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia di segala penjuru wilayah, baik di dalam maupun luar negeri.

https://edukasi.kompas.com/read/2024/04/21/133012871/jaga-kode-etik-akademik-ut-tindak-tegas-segala-bentuk-kecurangan-dalam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke