Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran PKN STAN 2025 Segera Buka, Tidak Ada Syarat Nilai UTBK

KOMPAS.com - Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) akan segera membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk tahun akademik 2025/2026.

Lulusan SMA/SMK sederajat bisa menggunakan kesempatan pendaftaran PKN STAN 2025 ini agar bisa kuliah gratis dan setelah lulus punya kesempatan jadi CPNS (Calo Pegawai Negeri Sipil).

Tak hanya siswa kelas 12 SMA/SMK yang lulus tahun 2025, lulusan tahun 2024 atau siswa gap year juga bisa mendaftar di PKN STAN 2025 ini.

Jadwal resmi pendaftaran PKN STAN 2025 bersamaan dengan pendaftaran sekolah kedinasan 2025. Sehingga belum ada jadwal resmi kapan pendaftaran PKN STAN 2025 dibuka.

Pendaftaran PKN STAN 2025 segera buka

Jika kamu ingin mendaftar PKN STAN 2025, berikut informasi lengkapnya dilansir dari rilis resmi PKN STAN, Jumat (31/1/2025).

Siswa yang bisa mendaftar PKN STAN 2025 adalah lulusan tahun 2024 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2025 pendidikan menengah di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kementerian Agama seperti Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Kelompok Belajar Paket C/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pesantren/Sekolah Menengah Agama Kristen/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Pendidikan Keagamaan Katholik/Utama Widya Pasraman/Pendidikan Keagamaan Khonghucu/sekolah keagamaan lain/sederajat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN Tahun 2025.

Sebagai informasi SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) PKN STAN 2025 akan dilaksanakan dalam 5 tahapan seleksi yaitu:

  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • Seleksi Lanjutan I (Tes Potensi Akademik Tes Bahasa Inggris dan Tes Psikologi)
  • Seleksi Lanjutan II (Tes Kesehatan dan Kebugaran)
  • Seleksi Lanjutan III (Wawancara).

Penting untuk diketahui bahwa pendaftaran PKN STAN 2025 tidak menggunakan syarat nilai UTB

Informasi mengenai syarat mendaftar PKN STAN 2025 tanpa syarat nilai ini tercantum dalam dokumen Frequently Asked Questions (FAQ) di laman resmi STAN.

"Apakah SPMB PKN STAN 2025 masih menggunakan UTBK sebagai salah satu syarat administrasi?

SPMB PKN STAN 2025 tidak menggunakan nilai UTBK lagi sebagai syarat administrasi," dikutip dari dari dokumen FAQ yang ada di laman resmi PKN STAN.

Kamu bisa membaca lebih lengkap mengenai FAQ SPMB PKN STAN 2025 melalui tautan ini.

Pengumuman pembukaan pendaftaran SPMB PKN STAN tahun 2025 akan diterbitkan bersamaan dengan Pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).

Pengumuman resmi dapat diakses melalui website PKN STAN, www.pknstan.ac.id dan media social PKN STAN (Instagram @pknstan).

Syarat daftar PKN STAN mengacu tahun 2024

Jika mengacu pada persyaratan daftar PKN STAN tahun 2024, berikut syarat yang harus dipenuhi:

1. Lulusan tahun 2022, tahun 2023 atau lulusan/calon lulusan tahun 2024 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

2. Usia maksimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 22 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 Oktober 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar.

3. Usia minimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 14 tahun.

4. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.

5. Bagi pria, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

6. Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali karena ketentuan agama/adat.

7. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

8. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

9. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat sebagai berikut:

Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat:

  • Memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat; dan
  • Memiliki orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di provinsi afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran Peserta dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK) ayah kandung dan/atau ibu kandung peserta.

Peserta dari Afirmasi non-ADEM dengan kuota per kabupaten/kota:

  • Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan telah menyelesaikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat pada tahun 2022, 2023, 2024, atau masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat kelas XII pada tahun 2024 di kabupaten/kota afirmasi yang dipilih; dan
  • Memiliki orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di kabupaten/kota afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran Peserta dan KTP/KK ayah kandung dan/atau ibu kandung peserta.
  • Dalam hal kabupaten/kota yang dipilih merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran maka tempat lahir orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) dapat berada di kabupaten/kota induk.
  • Contoh: Peserta akan mendaftar pada Jalur Afirmasi Kewilayahan Kota Subulussalam yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil. Orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di Kabupaten Aceh Singkil yang merupakan kabupaten/kota induk sebelum pemekaran. Dalam hal ini peserta memenuhi syarat untuk mendaftar pada Jalur Afirmasi Kewilayahan Kota Subulussalam.

Peserta dari Afirmasi non-ADEM dengan kuota per provinsi:

  • Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan telah menyelesaikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat pada tahun 2022, 2023, 2024, atau masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat kelas XII pada tahun 2024 di provinsi afirmasi yang dipilih. Dalam hal provinsi yang dipilih merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran maka tempat Sekolah dapat berada di provinsi induk; dan
  • Memiliki orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di provinsi afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran Peserta dan KTP/KK ayah kandung dan/atau ibu kandung peserta. Dalam hal provinsi yang dipilih merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran maka tempat lahir orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) dapat berada di provinsi induk.
  • Contoh: Peserta akan mendaftar pada Jalur Afirmasi Kewilayahan Provinsi Papua Barat Daya yang merupakan pemekaran dari Provinsi Papua Barat. Orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di Kota Sorong yang merupakan kabupaten/kota yang masuk di Papua Barat sebelum pemekaran. Dalam hal ini peserta memenuhi syarat untuk mendaftar pada Jalur Afirmasi Kewilayahan Provinsi Papua Barat Daya.

10. Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat:

  • Berdomisili pada provinsi/kabupaten/kota pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/KK; dan
  • Memiliki orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di provinsi/kabupaten/kota yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Akta Kelahiran Peserta dan KTP/KK ayah kandung dan/atau ibu kandung peserta. Dalam hal provinsi/kabupaten/kota yang dipilih merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran maka tempat lahir orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) dapat berada di provinsi/kabupaten/kota induk.
  • Contoh: Peserta akan mendaftar pada Jalur Pembibitan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara Enim. Orangtua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di Kabupaten Muara Enim yang merupakan kabupaten/kota induk sebelum pemekaran. Dalam hal ini peserta memenuhi syarat untuk mendaftar pada Jalur Pembibitan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

11. Syarat nilai UTBK untuk masuk PKN STAN:

a. Jalur Reguler

Jalur reguler tahun 2024, ada nilai UTBK yang naik yaitu Literasi dalam Bahasa Inggris. Berikut nilai lengkapnya:

  • Tes Potensi Skolastik/TPS: 600
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia: 550
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris: 500
  • Tes Penalaran Matematika: 500

Perlu diketahui, Jalur Reguler dibagi dalam dua jalur. Yaitu Jalur Reguler A untuk semua lulusan SMA sederajat.

Lalu Jalur Reguler B khusus bagi siswa lulusan SMA pada tahun 2023 yang menjadi finalis pada lomba Olimpiade APBN atau Bedah Data APBD yang diselenggarakan oleh Kementerian
Keuangan. Pada jalur ini tidak dibutuhkan nilai UTBK untuk mendaftar.

b. Jalur Afirmasi Kewilayahan

Berikut rincian nilai UTBK yang harus kamu penuhi jika mndaftar PKN STAN lewat jalur ini:

  • Tes Potensi Skolastik/TPS: 400
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia: 375
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris: 325
  • Tes Penalaran Matematika:375

c. Jalur pembibitan

Berikut rincian nilai UTBK yang harus kamu penuhi:

  • Tes Potensi Skolastik/TPS: 450
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia: 450
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris: 375
  • Tes Penalaran Matematika: 375

12. Pendaftar PKN STAN 2024 perlu memenuhi nilai rapor sebagai berikut:

https://edukasi.kompas.com/read/2025/01/31/200713071/pendaftaran-pkn-stan-2025-segera-buka-tidak-ada-syarat-nilai-utbk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke