Hindari Tunjangan Profesi Ganda, Dosen Dilarang Merangkap Jadi Guru
Kompas.com - 23/01/2014, 14:58 WIB
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sepanjang tahun 2013 telah memberikan sanksi kepada 400 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang telah mempekerjakan tenaga dosen dari kalangan guru.