Permendikbud Fokus Menghidupkan Kegiatan Nonkurikuler
Kompas.com - 22/07/2015, 05:00 WIB
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Permendikbud Nomor 21 Tahun 2015 mengenai sikap dan perilaku peserta didik, guru, dan orangtua murid di sekolah.