Alamat
Sampit Kec. Teluk Sampit - Kab. Kotawaringin Timur - Prop. Kalimantan Tengah 12345
No Telp
T: - F: -
Website
Email
-
Pesantren mendapatkan pijakan hukum yang kuat sebagai institusi pendidikan formal melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.