Alamat
Jl Williem Iskandar Kec. Medan Tembung - Kota Medan - Prop. Sumatera Utara 20221
No Telp
T: 061 6621202 F: 061 6621201
Website
Email
-
Tiga argumentasi tersebut penting untuk memastikan bahwa RUU MPR nantinya dapat mengembalikan wewenang, tugas dan fungsi MPR RI.