Alamat
Jln. Pdt. J. Wismar Saragih Pematangsiantar Kec. Siantar Martoba - Kota Pematang Siantar - Prop. Sumatera Utara 0
No Telp
T: - F: -
Website
Email
-
Tiga argumentasi tersebut penting untuk memastikan bahwa RUU MPR nantinya dapat mengembalikan wewenang, tugas dan fungsi MPR RI.