Alamat
- Kab. Fak-Fak - Prop. Papua Barat - Indonesia
No Telp
T: - F: -
Website
Email
-
Kemendikbud resmi keluarkan aturan wisuda jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK. Ada 2 poin aturan yang berisi mengenai acara wisuda bukan hal yang wajib.