Alamat
Kab. Luwu - Prop. Sulawesi Selatan - Indonesia 0
No Telp
T: 082194945040 F: -
Website
Email
yesyurunarastamar@gmail.com
Hukuman penjara pada anak tidak mudah dijatuhkan. Hal ini karena umumnya penjara memiliki banyak konotasi negatif.