Alamat
Kab. Luwu - Prop. Sulawesi Selatan - Indonesia 0
No Telp
T: 082194945040 F: -
Website
Email
yesyurunarastamar@gmail.com
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.