Alamat
Jl. M.T. Haryono Km 4 Sintang Kab. Sintang - Prop. Kalimantan Barat - Indonesia
No Telp
T: - F: -
Website
Email
-
Apakah anak-anak yang melakukan kekerasan, pemerkosaan tetapi usianya di bawah 18 tahun bisa dipidana? pakar Unair memberikan penjelasannya.