Alamat
Jalan Parak Gadang No 35 B Kec. Padang Timur - Kota Padang - Prop. Sumatera Barat 25123
No Telp
T: 0751-33341 F: 0751-25696
Website
Email
-
Prof. Nizam mengaku perubahan aturan di SNBP dan SNBT 2024 cukup jelas, dengan tujuan agar lebih adil dan transparan untuk semua pihak.