Alamat
Kec. Bangko - Kab. Merangin - Prop. Jambi
No Telp
T: 085266005380 F: -
Website
Email
ypmstih@gmail.com
Baleg DPR RI menyetujui RUU minerba, di dalam pasalnya ada syarat perguruan tinggi bisa kelola tambang. Salah satunya, akreditasi minimal B. Mengapa?