Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cita-cita Saya Akhirnya Kandas...!

Kompas.com - 08/06/2009, 09:15 WIB

Laporan Wartawan KOMPAS A Ponco Anggoro

JAKARTA, KOMPAS.com — Awalnya, tanpa sebab yang jelas siswa-siswa itu harus mengikuti Ujian Nasional (UN) ulang. Tak lama, informasi terbaru muncul bahwa UN ulang ditunda pelaksanaannya tanpa kejelasan waktu. Siswa pun bingung, mereka telah menjadi korban dari ketidakjelasan dan ketidakpastian.

Yudha Prasetya, murid kelas tiga IPS SMAN 2 Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ingin sekali membantu orangtuanya. Karena itu, ia tidak berminat melanjutkan ke perguruan tinggi, tetapi mendaftar menjadi polisi.

Berbagai berkas yang dibutuhkannya sebagai syarat pendaftaran menjadi polisi sudah diserahkan. Bayangannya, jika nanti diterima, ia bisa langsung meringankan beban orangtuanya, Rachman, yang sehari-hari bekerja di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum di Ngawi. Ia juga membayangkan bisa membantu membiayai adiknya yang masih duduk di sekolah dasar.

Namun, setelah awal Juni lalu diberi tahu guru bahwa siswa kelas tiga harus mengikuti ujian nasional ulang, apa yang dibayangkannya langsung buyar. Hatinya langsung kecut. Impiannya untuk menjadi polisi dikuburnya dalam-dalam.

”Saya tidak jadi ikut tes untuk menjadi polisi. Masalahnya, saya lulus atau tidak, sampai sekarang belum jelas. UN ulang atau tidak, juga tidak jelas. Apa penyebab harus UN ulang, juga tidak jelas,” katanya. ”Cita-cita saya akhirnya kandas,” kata Yudha dengan suara lirih menahan sedih.

Bingung, sedih, dan takut. Itulah yang dirasakannya sekarang. Begitu pula yang dirasakan orangtua Yudha. Tak lain karena masa depan Yudha terancam. Apalagi pemberitaan yang ada selama ini menyudutkan mereka, seolah-solah siswa SMAN 2 Ngawi berbuat curang. Cap yang sangat menyakitkan siswa dan guru, dan dikhawatirkan akan terus diingat oleh masyarakat.

Perasaan yang dialami Yudha ini mewakili perasaan semua murid kelas tiga di SMAN Ngawi yang berjumlah 315 orang.

Sekolah berprestasi

SMAN 2 Ngawi merupakan salah satu sekolah favorit dan berprestasi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Setiap tahun tidak sedikit lulusannya yang diterima di perguruan tinggi negeri. Siswanya pun banyak yang berprestasi, memenangi berbagai macam lomba di tingkat lokal sampai nasional.

Tidak sedikit muridnya yang masuk ke berbagai perguruan tinggi negeri melalui jalur penelusuran minat dan kemampuan (PMDK). Dengan adanya cap curang, pandangan masyarakat terhadap SMAN 2 Ngawi dikhawatirkan menjadi berubah. Kepercayaan PTN terhadap SMAN 2 Ngawi juga dikhawatirkan bakal merosot, bahkan hancur.

”Padahal, kami tidak curang. Sampai saat ini kami tidak tahu kesalahan kami sehingga harus mengikuti UN ulang,” kata Dwi, siswa SMAN 2 Ngawi yang telah diterima melalui jalur PMDK di Teknik Industri Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Membingungkan

Siswa dan guru di SMAN 2 Ngawi saat ini dilanda kebingungan. Informasi awal, menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), mereka harus mengikuti Ujian Nasional (UN) ulang pada 8-12 Juni mendatang, tanpa jelas penyebabnya. Namun, informasi terbaru, Ujian Nasional ulang ditunda pelaksanaannya tanpa kejelasan waktu. Padahal, tanggal 13 Juni mendatang semestinya pengumuman kelulusan untuk siswa SMA dilakukan.

Lain lagi yang dialami guru dan siswa SMA Negeri 6 Cimahi dan SMA Pasundan 2 Cimahi. Kedua sekolah di Jawa Barat ini termasuk sekolah yang harus mengikuti UN ulang berdasarkan Surat Keputusan BSNP Nomor 16/SK-UN/BSNP/V/2009. Dasar keputusan itu adalah adanya verifikasi Depdiknas yang menyebutkan adanya pola pilihan jawaban siswa yang dianggap merugikan peserta ujian.

”Kami tidak bisa berbuat apa-apa, selain pasrah pada keputusan pemerintah,” kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMA Pasundan 2 Cimahi Sri Rahayu.

Pihak sekolah berikut siswanya, ujar dia, sebelumnya sudah terpukul dengan keputusan dari BSNP yang mengharuskan mereka untuk mengadakan ujian ulang. Terlebih lagi mereka tidak pernah mengetahui kesalahan apa yang terjadi sehingga pelaksanaan ujian harus diulang.

Hal serupa diungkapkan Dodi Sularto, Humas SMAN 6 Cimahi. Pihaknya tetap akan mengikuti apa pun keputusan pemerintah pusat karena itu menyangkut nasib dan masa depan murid.

Dalam keputusan BSNP di atas, mata pelajaran yang harus diulang untuk SMA Pasundan 2 Cimahi untuk jurusan IPA adalah Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Biologi, dan Matematika. Untuk jurusan IPS, mata pelajaran yang diulang adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, dan Geografi.

Secara terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Atas Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Otji S Wiharyadi mengatakan, ketidakpastian UN ulang ini dikhawatirkan berdampak buruk terhadap siswa. ”Kami harap ada kabar kepastian secepatnya,” ucapnya.

Di Kendari, Sulawesi Tenggara, Hikman Ballagi, Ketua Komisi C DPRD Kota Kendari, mengatakan, pihaknya sudah menanyakan kepada pihak berwenang di Jakarta dan diperoleh informasi UN ulang harus dilakukan di SMAN 5 Kendari dan 16 SMP/MTs di Kendari. Alasannya, di sekolah-sekolah itu dicurigai terjadi kebocoran soal UN.

”Ini dilema bagi siswa. Jika dipaksakan UN ulang, anak-anak sudah tidak siap. Tapi jika tidak UN ulang, anak-anak bakal tidak lulus,” ujarnya.

Dalam kasus ini, murid memang yang menjadi korban dari ketidakjelasan dan ketidakpastian. (INE/ELD/JON/ANG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau