JAKARTA, KOMPAS.com
Di Bandara Soekarno-Hatta, seharusnya Sumastri diperiksa dulu oleh dokter. Sumasri tiba di rumahnya, Senin (25/5), diantar mobil Terminal IV Bandara Soekarno-Hatta dengan biaya sejuta dari Sumasri. Menurut Migrant Care, dengan kondisi seperti itu, Sumasri harusnya dibebaskan dari pungutan biaya apa pun.
Hampir seluruh tubuh Sumasri, terutama di bagian punggung, bahu, lengan, dan paha, ditemukan banyak bekas luka yang sudah mengering dan telah menjadi keloid. Sumasri kerap disiksa dengan disiram air panas oleh keponakan majikan.
Kasus ini diketahui ketika pihak keluarga melapor ke Lembaga Pengembangan Perempuan Desa (LPPD) di Blitar mengenai luka-luka di seluruh tubuh, kondisi mental Sumasri, dan juga mengenai barang-barang milik Sumasri. LPPD lalu mengontak Migrant Care untuk melanjutkan kasus ini ke DPR.
”Komisi IX DPR sudah datang ke Terminal IV. Dokter mengaku lalai tidak memeriksa Sumasri,” kata Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care, Kamis (11/6).
Sumasri, warga Desa Klemunan, Kecamatan Wlingi, Blitar, Jawa Timur, ini bekerja di Malaysia selama dua tahun pada majikan bernama Atung di Puchong, Selangor. Dia tidak pernah menerima gajinya dan tidak pernah kontak dengan keluarga.