Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silakan Tuntut Hapuskan, UN Jalan Terus...

Kompas.com - 22/06/2009, 18:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kendati banyak pihak mendesak dan menuntut ujian nasional (UN) dihapuskan terkait banyaknya permasalahan di dalamnya, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tetap akan menggelar UN.

Rencana tersebut disampaikan oleh Ketua BSNP Mungin Eddy Wibowo dalam jumpa pers "Hasil Ujian Nasional 2008/2009" di Jakarta, Senin (22/6). Didampingi oleh Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Burhanudin Tola, dan anggota BSNP, Djemari Mardapi, Mungin mengatakan, pelaksanaan UN sudah sesuai peraturan yang berlaku.

Pada 1984, ujian pernah diselenggarakan, baik oleh daerah maupun sekolah. Namun, pelaksanaannya tidak berhasil meningkatkan pendidikan. Melalui PP No 10 Tahun 2005 Pasal 63 (1), disebutkan, untuk penilaian kompetensi secara nasional, harus melalui ujian nasional.

"Ujian nasional tetap akan kami laksanakan karena sudah dilakukan secara transparan, obyektif, dan kredibel. Salah kalau ada yang mengatakan UN menghalangi kelulusan siswa," ujar Mungin.

Senada dengan Mungin, Burhanudin Tola menambahkan bahwa pemerintah akan tetap konsisten melaksanakan UN. "Secara ilmiah, kami melihat adanya perubahan yang baik pada kualitas belajar siswa dan hasil yang diperolehnya," ujar Burhanudin.

Untuk itu, pada akhir Juli mendatang, Depdiknas akan meluncurkan kepingan compact disk (CD) tentang ujian nasional. 

"Di dalamnya akan kami sajikan lengkap mengenai ujian nasional sebagai data atau informasi yang transparan dan bisa digunakan oleh semua pihak," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com