Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Guru Belum Menjadi "Role Model" SBI

Kompas.com - 24/07/2009, 17:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai saat ini banyak guru belum berhasil dijadikan role model pengguna Bahasa Inggris yang baik, dan jika dikaitkan dengan kebijakan pemerintah mengembangkan Sekolah Bertaraf Internasional di sekolah negeri, banyak di antara guru tak siap menghadapinya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bidang Akademik LBPP-LIA Ir Hafilia R Ismanto MM di Palembang, Jumat (24/7), dalam rangka persiapan workshop Content and Language Integrated Learning (CLIL) yang akan digelar oleh LBPP-LIA besok (25/7) di kota tersebut.

"Terlihat ada keengganan dari para guru content atau mata pelajaran untuk mengadakan pembelajaran dalam Bahasa Inggris, karena mereka harus mengubah kebiasaannya mengajar dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris," ujar Hafilia.

Hafilia mengaku sangat berempati menghadapi kenyataan itu. Dia bilang, setelah mengikuti workshop CLIL sebelumnya di Yogyakarta dan Pontianak, dirinya makin mengetahui ketidaksiapan para guru tersebut dalam menghadapi SBI.

Di tempat terpisah, pendapat senada juga dilontarkan oleh Penasihat Pendidikan British Council Itje Chodidjah. Itje mengatakan, pemerintah terlalu gegabah memberikan harapan kepada masyarakat melalui SBI, padahal sebaliknya para pendidik terkait kebijakan itu belum siap.

"Saya bicara begitu karena memang berdasarkan pengalaman di lapangan, saya melihat langsung seberapa jauh kemampuan mereka ketika di seminar dan workshop," ujar Itje.

Itje melanjutkan, ketika mengajar dengan menggunakan Bahasa Indonesia, para guru tidak bermasalah dalam tatanan konsep berpikir. Namun, begitu beralih menggunakan Bahasa Inggris dengan kemampuannya yang terbatas, mereka jadi bermasalah dengan konsep berpikir untuk mengajarkannya kepada siswa.

"Yang terjadi di banyak sekolah negeri seperti itu, kendalanya adalah ketika sampai pada proses penyampaian materi ke siswa," tukas Itje.

Malaysia Saja Menyetop!

Memang, bukan kemampuan bahasa yang dijadikan tolak ukur sebuah sekolah dijadikan RSBI/SBI. Menurut Departemen Pendidikan Nasional dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, untuk menjadi RSBI/SBI sekolah harus memenuhi delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau