Bersama rekannya dari Forum Komunikasi GBDT Jabar, Ruswandi telah menanyakan perihal keterlambatan honor dan kepastian perpanjangan kontrak kerja itu, tetapi belum ada jawaban memuaskan.
Kepala Seksi Pembinaan TK dan SD Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Uuh Suparman mengungkapkan, tersendatnya pencairan honor GBDT disebabkan belum turunnya peraturan gubernur yang mengatur pencairan bantuan.
"Mekanisme pencairan anggaran untuk honor GBDT ini mirip program pengadaan ruang kelas. Perlu ada penetapan melalui peraturan gubernur terlebih dahulu. Karena yang diatur mungkin banyak, jadi agak terlambat," tuturnya.
Secara terbuka ia meminta maaf kepada para GBDT yang harus mendapatkan cobaan akibat keterlambatan pencairan honor. "Tetapi, tiap hari kami (Disdik Jabar) terus memantau perkembangannya (rancangan peraturan gubernur) di Biro Hukum Sekretariat Daerah Jabar," ucapnya. (jon)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.