Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka Tega Memotong Hak Guru Swasta

Kompas.com - 05/09/2009, 03:20 WIB

Mengutip data PGSI Medan, pada 2008 terdapat tiga guru swasta di Jalan Pelita, Medan, menerima pemecatan dari sekolahnya.

Hal ini terjadi lantaran mereka mempermasalahkan pemotongan tunjangan fungsional ini. Dinas Pendidikan Medan tidak bisa berbuat banyak meski kantornya berdekatan dengan sekolah ini.

Kejadian serupa hampir terulang pada Januari 2009. Sebanyak 13 guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dwiwarna, Medan, mengadukan persoalan ini secara terbuka. Tunjangan fungsional para guru dipotong pihak sekolah sebesar Rp 200.000 per orang.

Pemotongan ini dilakukan karena untuk pengurusan administrasi sekolah ke Kantor Dinas Pendidikan Medan. Namun, PGSI Medan menekan pihak sekolah dan menuntut agar pemotongan itu dikembalikan.

Saat tunjangan fungsional guru ini kembali turun, pemotongan lagi-lagi terjadi di banyak sekolah. Para guru dilanda kekesalan yang sama.

Perlindungan guru

 

Ucok, Bejo, dan guru swasta yang berkumpul di Sekretariat PGSI adalah potret dari kenyataan yang lebih luas. Posisi mereka lemah karena tidak bisa berbuat apa-apa ketika orang lain menzaliminya.

Ketua PGSI Medan Partomuan Silitonga mengatakan, sudah saatnya dibuat aturan perlindungan guru swasta. PGSI secara resmi pernah menyampaikan rancangan peraturan daerah (perda) tentang perlindungan guru pada tahun 2008 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Wali Kota Medan.

Perda ini mengatur perlindungan guru swasta jika terjadi pemecatan sepihak oleh yayasan sekolah. Selama ini, katanya, banyak guru dipecat tanpa peringatan apa pun.

”Suka-suka yayasan memakai guru, kalau tidak senang ya dipecat,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com