Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Century yang Mencengangkan

Kompas.com - 05/09/2009, 04:55 WIB
 

 

Andi Suruji

KOMPAS.com - Mencengangkan pengungkapan upaya penyelamatan Bank Century. Upaya itu sebenarnya telah diputuskan pada tahun lalu oleh pemerintah bersama Bank Indonesia, bahkan telah disetujui juga oleh DPR.

Akan tetapi, akhir-akhir ini kasusnya mencuat karena ada hal-hal yang dinilai DPR kurang transparan dan kurang akuntabel. Misalnya, mengapa ketika DPR menyetujui upaya penyelamatan itu, biaya penyelamatan hanya sekitar Rp 1,3 triliun. Belakangan ketahuan uang dari kantong negara ternyata harus dikuras Rp 6,7 triliun.

Di situlah letak permasalahan awalnya. Namun, pemerintah dan BI menyatakan, dalam proses penyembuhan bank ini terdapat berbagai persoalan yang mengharuskan pemerintah terus menyuntikkan dana untuk memenuhi syarat kesehatan bank. Akhirnya biaya penyelamatan membengkak berlipat-lipat kali dari yang disetujui DPR.

Dalam aturan yang ada, kewenangan untuk menyatakan suatu bank bermasalah tidak dapat melanjutkan hidupnya alias bank gagal, walaupun telah berkali-kali diselamatkan, adalah BI. Selaku otoritas, BI juga yang berhak menyatakan bank gagal itu harus diselamatkan atau dimatikan saja.

Dalam hal bank gagal itu harus diselamatkan, maka harus dipenuhi kriteria sistemik. Artinya, jika bank tersebut dibuat ”wassalam”, dampaknya akan sangat besar. Menimbulkan persoalan yang lebih rumit karena keterkaitannya dengan bank-bank lain (sistem perbankan) begitu luas. Misalnya, berdampak pada sistem pembayaran nasional, mengganggu stabilitas pasar uang, terganggunya bank-bank lain. Pertimbangan lain adalah faktor psikologis pasar keuangan.

Ada pertanyaan, mengapa Bank Century tidak dimatikan saja? Toh sudah berkali-kali membuat ulah dan menimbulkan permasalahan. Apakah bank nakal tidak sebaiknya dimatikan saja seiring dengan upaya pemerintah dan BI menciutkan jumlah bank agar pasar perbankan nasional tidak selalu ricuh. Apalagi ukuran Bank Century dalam skala perbankan nasional tidak signifikan amat.

Karena itu, ada penilaian publik bahwa BI lemah dalam pengawasan perbankan. Itu ada benarnya, tetapi tidak sepenuhnya juga. Sebab, pengawas bank yang dimiliki BI di setiap bank adalah para profesional muda dan senior yang memahami betul tugas dan tanggung jawabnya. Aturannya jelas.

Hal yang mungkin terlupakan adalah sikap tegas BI selaku otoritas perbankan untuk menegakkan aturannya sendiri. Mungkin ini terjadi lantaran adanya berbagai faktor pertimbangan yang tidak bisa dikalkulasi secara matematis dalam setiap pengambilan keputusan BI untuk menutup atau tidak menutup suatu bank.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com