Jakarta, Kompas -
Protes tentang aturan yang hendak disahkan pemerintah soal pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (PNS) tersebut datang dari guru-guru di berbagai daerah yang tergabung dalam Ikatan Guru dan Pegawai Sekolah Swasta (IGPSS) di Jakarta, Selasa (17/11). Para guru honorer di sekolah swasta itu menilai rancangan peraturan pemerintah (RPP)
”Pengangkatan tenaga honorer jadi calon PNS tahun 2010
Supriyono dari Serikat Guru Jakarta mengatakan, guru honor murni di sekolah negeri, yakni guru yang gajinya dibayar komite sekolah, terancam kehilangan pekerjaan. ”Jika guru honorer yang ditempatkan di sekolah swasta, tetapi gajinya dibiayai APBN/ APBD sudah diangkat jadi guru PNS, guru honor murni terancam digusur,” ujarnya. Hal itu karena dalam RPP itu, guru honorer yang diangkat menjadi PNS mesti bertugas di sekolah milik pemerintah.
Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi II DPR, mengatakan bahwa pemerintah mesti serius membenahi kesemrawutan tenaga honorer tersebut. ”Sekarang ini DPR dan pemerintah sedang mencari formula yang pas untuk menyelesaikan persoalan itu,” kata Ganjar.