Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBI-SBI itu agar Ditertibkan....

Kompas.com - 18/11/2009, 12:47 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Kalangan legislatif dan pengamat pendidikan meminta Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk menertibkan sekolah yang menyandang label internasional. Sekolah yang mengakui bertaraf internasional, padahal tidak, telah mengelabui masyarakat.

”Kami meminta agar dinas pendidikan mengambil langkah. Jangan ada sekolah yang mengelabui masyarakat. Kami meminta agar pengelola sekolah tidak mudah mengklaim untuk kepentingan komersial,” kata Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Juliandi, Selasa (17/11), saat ditemui.

Juliandi dalam waktu dekat akan menanyakan hal ini kepada dinas pendidikan. Pelabelan sekolah internasional tanpa mengacu pada aturan yang benar akan merugikan masyarakat. Pengelolaan sekolah, tuturnya, seperti menjadi ajang bisnis hanya dengan mencantumkan label internasional.

RSBI

Sebelumnya, Senin (16/11), diberitakan, di Sumut belum ada satu pun Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Menurut data Dinas Pendidikan Sumut, sekolah yang ada saat ini baru pada Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Akan tetapi, sejumlah sekolah mengaku berlabel internasional dalam promosinya. Sekolah-sekolah tersebut, katanya, mengabaikan aturan SBI dengan mempekerjakan guru yang masih kuliah.

Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikatakan, seorang guru di tingkat pendidikan dasar menengah harus lulusan strata satu. ”Mestinya sekolah internasional bisa lebih dari itu,” kata Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan Mutsyuhito Solin.

Solin mengatakan, pengelola sekolah yang mengklaim bertaraf internasional terlalu berani. Ironisnya, sekolah ini banyak diminati masyarakat meski dengan biaya pendaftaran dan bulanan yang tinggi. Menurut dia, label internasional harus mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Tentang RSBI.

Kritik kepada sekolah yang mengaku berlabel internasional itu juga disampaikan Kepala SMAN 1 Medan Rebekka Girsang. Dia meminta agar sekolah yang mengaku internasional jujur. Status internasional sudah ada aturan mainnya.

"Jangan kelabui masyarakat. Sampaikan yang benar saja. Kami saja masih menerapkan rintisan sekolah bertaraf internasional, itu pun masih di tingkat kelas 1,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut Edward Sinaga berencana untuk menertibkan sekolah berlabel internasional. Hanya saja, formula penertiban ini masih dalam pembicaraan.

”Kami sedang mendata sekolah-sekolah seperti itu (yang bermasalah). Kemudian kami akan mengambil langkah penertiban,” katanya.

Edward mengaku belum tahu persis jumlah sekolah yang mengaku berlabel internasional. Saat ini sekolah berstatus RSBI antara lain SMPN 1, SMP Shafiyatul Amaliyah, SMK Teladan, SMKN 3, SMKN 8, SMAN 1 Medan, SMA Sutomo, dan SMK Telkom Sandhy Putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com