Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMR Plus untuk Guru Honorer

Kompas.com - 23/11/2009, 20:19 WIB

Untuk sementara, Depdiknas telah melakukan pemetaan kebutuhan guru yang riil, sehingga pengangkatan guru bisa ditata dan dikendalikan. "Secara kuantitas sebenarnya jumlah guru sudah cukup, bahkan berlebihan," ujarnya.

Daerah tidak membantu

Nasib guru honorer sebenarnya bisa sedikit lebih baik apabila pemerintah daerah kabupaten/kota membantu menambah anggaran dalam BOS. Menurut Sulistiyo, yang terjadi selama ini justru BOS hanya diperoleh dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu, PGRI mengusulkan agar setiap pemerintah daerah membuat peraturan daerah tentang BOS Daerah. "Seharusnya dihitung pengeluaran untuk wajib belajar 9 tahun. Misalnya, biayanya Rp 100 itu kan artinya dari pemerintah pusat Rp 25 dan dari daerah seharusnya Rp 75," ujarnya.

Setiap daerah harus menyadari, bahwa dana BOS terutama untuk pendidikan dasar kini menjadi satu-satunya sumber operasional kegiatan pendidikan. Jika pencairan dana BOS dilakukan bulan Maret seperti yang selama ini terjadi, maka pihak sekolah yang akan menanggung beban operasional sekolah sejak Januari sampai Maret.

"Sekarang banyak sekolah yang harus pinjam kesana-kemari untuk operasional pendidikan Januari sampai Maret. Kalau tidak begitu, darimana mereka dapat uangnya," kata Sulistiyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com