Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Kasasi UN Dirayakan dengan Tumpeng

Kompas.com - 25/11/2009, 18:19 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Peringatan Hari Guru di Bandung dirayakan dengan tumpengan oleh guru, siswa, dan masyarakat pemerhati pendidikan. Syukuran ini juga dilakukan terkait ditolaknya permohonan kasasi pemerintah mengenai ujian nasional oleh Mahkamah Agung.

"Dengan ditolaknya kasasi itu, para guru berharap, UN tidak lagi menjadi alat penentu kelulusan. Penyelenggaraan ujian akhir dan penentuan kelulusan semestinya dikembalikan kepada guru dan satuan pendidikan (sekolah)," ujar Sekretaris Jendral Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan, Rabu (25/11) di Gedung Indonesia Menggugat.

Kepastian ditolaknya permohonan kasasi pemerintah ini dituangkan di dalam Putusan MA tertanggal 14 September 2009 seperti dilansir di situs resmi MA. Perkara hukum mengenai UN ini muncul 2006 silam menyusul gugatan warga negara yang diajukan 58 guru. PN Jakarta Pusat mengabulkannya dengan dikuatkan putusan banding dan kasasi.

Kepala sekolah, orangtua siswa, dan siswa yang hadir di dalam acara ini menyambut gembira putusan MA. Selama ini, UN telah menjadi momok bagi siswa, guru, dan orangtua. "Putusan MA ini harus segera ditindaklanjuti," ucap Dedi Gustiar dari Forum Orangtua Siswa Bandung Raya.

Yeni Hendriani, siswa SMAN 9 Kota Bandung, mengatakan, secara pribadi, ia mengaku tidak setuju dengan adanya UN. Sebab, ini hanya akan membuat siswa mengejar nilai semata, tidak mementingkan proses dan ilmu yang didapat.

"Terus terang, ini juga membuat kami serba bingung. Apalagi, kan katanya mau dimajuin (jadwal)," tutur Riana Y. Azmi, siswi lainnya.

Kepala SMAN 12 Kota Bandung Hartono mengatakan, siswa dan komponen sekolah tidak perlu lagi merasa tertindas dan kehilangan harga dirinya jika UN dihilangkan. "Harus mulai ada perubahan. Kita tidak ingin lagi ada cerita mengenai isu SMS kecurangan, dan sebagainya," tutur aktivis FGII ini pula.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji menuturkan, siswa sebaiknya tetap mempersiapkan ujian nasional, terlepas adanya putusan MA. "Itu (putusan MA) kan baru info. Aparat birokrat kan tidak bisa mengacu mengikuti info," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau