Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulus, Usulan Hak Angket Maju ke Paripurna DPR

Kompas.com - 26/11/2009, 15:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengajuan usulan hak angket terhadap kasus dana talangan Bank Century tampaknya berjalan mulus. Rapat Badan Musyawarah DPR RI, Kamis (26/11) sore, sepakat untuk mengajukan usulan hak angket menjadi hak angket pada rapat paripurna DPR tanggal 1 Desember mendatang.

Rapat Bamus DPR hari ini juga mengagendakan pembacaan nama-nama anggota panitia hak angket Bank Century yang dicalonkan oleh masing-masing fraksi di DPR. Dengan demikian, pansus segera dibentuk pada rapat paripurna terakhir masa sidang pertama tanggal 4 Desember 2009.

"Setelah itu, pansus dapat langsung bekerja selama masa reses," ujar anggota Fraksi PDI-P Effendi Simbolon kepada para wartawan, Kamis (26/11) di DPR.

Effendi mengatakan, salah satu hasil dari pansus yang akan bekerja selama dua bulan tersebut adalah rekomendasi. Rekomendasi ini rencananya akan diserahkan kepada pimpinan DPR. "Pansus tidak segan-segan merekomendasikan pencopotan menteri kabinet jika terbukti bersalah," lanjut dia.

Ia menambahkan, jika menemukan indikasi tindak pidana korupsi, maka pansus akan menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Kenapa tidak ke kepolisian dan kejaksaan? "Ini soal suasana batin. Kita ingin fokus di KPK," ujar Effendi singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com