Menlu sebenarnya sudah menyiapkan sebuah jawaban tertulis, tetapi menurut Fayakhun, jawaban tersebut sangat umum. Menlu lebih banyak menjelaskan soal masalah ketenagakerjaan, seperti tindak kekerasan, penyiksaan, dan perlakuan buruk lainnya terhadap TKI. Tidak ada jawaban konkret yang fokus kepada soal pendidikan anak TKI.
Misalnya, Menlu menjelaskan bahwa Pemerintah RI, termasuk Deplu, sudah memantau pengiriman TKI ke Malaysia sejak 25 Juni 2009 yang ditandai terbentuknya kelompok kerja sama atau
Terkait peraturan pemerintah Malaysia tahun 2008 yang mengharuskan anak-anak bukan Malaysia membayar uang sekolah lebih mahal, kata Menlu, RI tidak mencampuri kebijakan dalam negeri Malaysia. RI sudah menyediakan sekolah di Kuala Lumpur dan Sekolah Indonesia di Kota Kinabalu (SIKK) untuk menampung anak Indonesia dengan biaya terjangkau. Guru bantu sudah dikirim sejak tahun 2006, sebanyak 106 orang. Sebanyak 41 guru sudah dikirim untuk mengganti mereka dan 59 lainnya sedang dalam proses penempatan.
Kata Fayakhun, di kota tidak ada masalah. Persoalannya ada di perkebunan sawit di pedalaman. Pemerintah harus kirim tutor dan buku modul bagi anak-anak TKI miskin di pedalaman.