JAKARTA, KOMPAS.com — Kendati Tim Angket Century telah terbentuk, tetapi DPR baru akan menetapkan nominal anggaran untuk tim ini pada Sidang Paripurna setelah masa reses, tahun depan.
"Anggaran akan diputuskan di paripurna berikutnya," ujar Ketua DPR Marzuki Ali, saat menjawab pertanyaan anggota DPR dari Fraksi PDI-P Daryatmo Mardianto dalam Sidang Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/12).
Dalam sidang paripurna ini, Daryatmo mengajukan interupsi dan menanyakan soal penetapan anggaran. Menurutnya, dalam tata tertib DPR menyebutkan bahwa keputusan DPR untuk mengadakan angket mencakup juga penentuan biaya panitia angket.
"Dalam tata tertib dijelaskan keputusan DPR menetapkan angket menyangkut juga anggaran panitia angket. Sementara itu, besok reses. Kapan penetapan anggaran ini," ujar Daryatmo.
Meski anggaran belum ditetapkan, tetapi Marzuki menyatakan bahwa Pansus Hak Angket Bank Century tetap bisa bekerja menjalankan tugasnya. "Anggaran belum karena belum terbentuk, tetapi anggaran ada. Pansus akan jalan terus," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.