Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Dituduh Bertemu Robert

Kompas.com - 12/12/2009, 07:54 WIB

Selain Sri Mulyani, pejabat yang hadir dalam rapat konsultasi KSSK itu adalah Boediono (saat itu Gubernur Bank Indonesia sekaligus anggota KSSK), Siti Fadjrijah (Deputi Gubernur Senior BI), Raden Pardede (Sekretaris KSSK), Rudjito (Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS), Muliaman D Hadad (anggota LPS), dan Marsilam Simandjuntak (Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi).

Ada juga dari Departemen Keuangan, seperti Sekjen, Dirjen Anggaran, Dirjen Pengelolaan Utang, Ketua Bapepam, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, dan Kepala Biro Hukum Departemen Keuangan.

Secara terpisah, Sri Mulyani mengaku tidak mengenal dan tidak pernah berhubungan apalagi berbicara dengan Direktur Utama Bank Century Robert Tantular.

”Saya tidak kenal dan tidak pernah berhubungan apalagi berbicara dengan Robert Tantular. Ini contoh fitnah yang terus diproduksi untuk mencemarkan nama baik saya,” ujar Sri Mulyani.

Dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Kepala Biro Humas Depkeu Harry Z Soeratin tertanggal 11 Desember ditegaskan, pernyataan politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo, bahwa Pansus Hak Angket Kasus Bank Century memiliki bukti rekaman pembicaraan antara Menkeu dan Robert Tantular terkait rapat tertutup KSSK adalah tidak benar.

”Hal tersebut tidak benar dan menyesatkan. Berita-berita tersebut menjadi fitnah, mencemarkan, dan merusak nama Menteri Keuangan Sri Mulyani. Selanjutnya, Menteri Keuangan mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah hukum,” kata Harry.

Dipanggil BI

Robert Tantular, Direktur PT Century Mega Investama, kemarin kembali diperiksa Jaksa Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Pemeriksaan kali ini untuk melengkapi keterangan yang kurang pekan lalu.

Tanggal 4 Desember lalu, seusai diperiksa, Robert menjelaskan, pada 20 November 2008 ia dipanggil BI. Robert mengaku datang ke BI bersama Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim dan Wakil Direktur Utama Bank Century Hamidi.

”Kami ke BI pukul tujuh malam. Tetapi, kemudian disuruh ke Departemen Keuangan. Ada rapat KSSK di sana. Kami tidak dilibatkan. Disuruh menunggu dalam ruangan terpisah dari pukul 8 malam sampai pukul 7 pagi besoknya,” ujar Robert.

Robert melanjutkan, pada 21 November 2009 pukul 07.00, Wakil Direktur Pengawasan BI Heru Kristiana menyampaikan kepadanya bahwa Bank Century diambil LPS. Semua pemegang saham bisa ikut revitalisasi.

”Saya kemudian pulang. Ternyata direktur ke BI. Direktur dan komisaris dipecat, diganti dari LPS,” ujar Robert. (SUT/HAR/ELY/NWO/IDR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com