Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal UN, Mendiknas Dianggap Tidak Arif

Kompas.com - 17/12/2009, 10:24 WIB

"Prinsip-prinsip keadilannya tidak ada, khususnya bagi anak-anak didik," ujar guru besar di Unika Widya Mandala, Surabaya, ini.

Sependapat dengan Anita, Koordinator Education Forum Suparman juga mengatakan bahwa Mendiknas tidak akomodatif, khususnya terhadap keluhan anak-anak didik. Suparman mengatakan, harusnya UN dimulai dari perspektif anak bahwa anak lebih dulu belajar dengan nyaman karena kebutuhan semua fasilitas untuk mendidik mereka sudah terpenuhi secara lengkap.

"Itu baru adil," ujarnya.

Suparman menambahkan, jika memang Mendiknas tetap kekeuh menjadikan UN sebagai bagian dari penentu kelulusan, hasil UN sebaiknya hanya menjadi penilaian kumulatif. 

Memang, selama ini pemerintah sudah melakukan tiga hal yang menjadi syarat pelaksanaan peninjauan UN terkait putusan Mahkamah Agung (MA), yaitu meningkatkan kualitas guru, memperbaiki kualitas sarana dan prasarana pendidikan, serta akses yang informasi yang lengkap di seluruh Indonesia. Hanya, kata dia, kenyataan di lapangan belum dipenuhi secara lengkap.

"Jangan beralasan mereka sudah melakukan. Kami juga tahu, dari dulu pemerintah memang sudah melakukannya, tapi belum lengkap sebagaimana dituntut oleh keputusan pengadilan," ujar Suparman. 

"Kalau tidak lengkap, UN harusnya ditunda dulu, dikaji dulu, tetapi susah dilakukan karena persoalan ini dikacaukan oleh penafsiran-penafsiran lain yang kemudian dijadikan alasan untuk tetap melanjutkan UN. UN melanggar hak anak kok. Ini akan menjadi citra buruk buat pemerintah ke depan," ujar Suparman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com