JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 18 dosen bidang hukum dan sosiologi dari 13 universitas di Indonesia diberangkatkan ke Universitas Leiden, Belanda, untuk mendalami hak-hak masyarakat adat. Keberangkatan mereka dibiayai oleh pemerintah Belanda melalui beasiswa StuNed (Studeren in Nederland).
Perjalanan studi tersebut dilepas secara resmi di Jakarta, Senin (15/3/2010) siang, oleh Direktur Nuffic Neso Indonesia Mark Bellen dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Arief Hidayat.
"Pelatihan selama tiga minggu ini akan dilaksanakan di Van Vollehoven Institute, Universitas Leiden. Dan, agar pengetahuan yang mereka dapatkan ini bermanfaat, sekembalinya dari Belanda mereka akan melaksanakan lokakarya pengayaan modul hukum adat," ujar Bellen.
"Kemudian mereka juga akan menjadikan modul itu sebagai bahan utama perkuliahan di fakultas masing-masing," tambahnya.
Pelatihan tersebut dimulai dari 15 Maret sampai 2 April 2010. Komposisi 18 peserta pelatihan ini, dikatakan oleh Ballen, telah memenuhi keseimbangan gender dan asal wilayahnya, yaitu 6 universitas di Jawa dan 7 universitas di luar Jawa.
Adapun universitas-universitas itu, antara lain Universitas Diponegoro, Universitas Katolik Soegijapranata, Unika Satya Wacana, STAIN Pekalongan, UII Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Tanjungpura, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Sang Bumi Ruwai Jurai Lampung, Universitas Bengkulu, Universitas Lampung, serta Universitas Sriwjaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.