Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Perjuangkan Ketentuan Pembuktian Terbalik pada Tipikor

Kompas.com - 26/03/2010, 15:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya memperjuangkan ketentuan adanya pembuktian terbalik dalam kasus tindak pidana korupsi.

Hal ini sejalan dengan salah satu tugas Satgas, yakni mendukung berbagai undang-undang yang dapat mendorong pemberantasan mafia hukum. "Melihat fenomena kasus Gayus, saya kira ini urgent," ujar Mas Achmad, Jumat (26/3/2010), kepada para wartawan di depan Gedung UKP4, Jakarta.

Satgas, sambung Mas Achmad, akan menyerahkan hal ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memutuskannya. "Kami hanya mengusulkannya," tegas Mas Achmad.

Disadari Mas Achmad, wacana ini memang telah lama didengung-dengungkan. Saat inilah waktu yang tepat untuk memasukkan ketentuan pembuktian terbalik dalam undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Universitas Matana Buka Peluang Beasiswa lewat Program Tukar Kartu SNBT
Universitas Matana Buka Peluang Beasiswa lewat Program Tukar Kartu SNBT
Edu
Unika Atma Jaya Gelar 'Open House' di Dua Kampus, Hadirkan Program Beasiswa Menarik
Unika Atma Jaya Gelar "Open House" di Dua Kampus, Hadirkan Program Beasiswa Menarik
Edu
Cek 10 Jurusan Terfavorit dan Terketat IPB Jalur SNBP dan UTBK SNBT 2025
Cek 10 Jurusan Terfavorit dan Terketat IPB Jalur SNBP dan UTBK SNBT 2025
Edu
Kebijakan Trump Picu Gangguan Mental dan Beri Tekanan bagi Mahasiswa Asing di Harvard
Kebijakan Trump Picu Gangguan Mental dan Beri Tekanan bagi Mahasiswa Asing di Harvard
Edu
Gagal UTBK SNBT 2025? Coba Daftar di 42 PTS dan Sekolah Kedinasan Ini
Gagal UTBK SNBT 2025? Coba Daftar di 42 PTS dan Sekolah Kedinasan Ini
Edu
Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, Momentum Refocusing Anggaran Pendidikan
Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, Momentum Refocusing Anggaran Pendidikan
Edu
Jangan Pernah Anggap Enteng Perilaku Bullying yang Terjadi
Jangan Pernah Anggap Enteng Perilaku Bullying yang Terjadi
Edu
Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, P2G Usul Diterapkan ke Sekolah Penerima Dana BOS
Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, P2G Usul Diterapkan ke Sekolah Penerima Dana BOS
Edu
28 Sekolah Kedinasan Tanpa Nilai UTBK 2025, Kuliah Gratis Lulus Jadi CPNS
28 Sekolah Kedinasan Tanpa Nilai UTBK 2025, Kuliah Gratis Lulus Jadi CPNS
Edu
UIN Ar-Raniry Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK 2025, UKT Mulai Rp 400.000
UIN Ar-Raniry Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK 2025, UKT Mulai Rp 400.000
Edu
Imbas Polemik Trump-Harvard, Kemdiktisaintek Buka Peluang Mahasiswa Kuliah di Inggris
Imbas Polemik Trump-Harvard, Kemdiktisaintek Buka Peluang Mahasiswa Kuliah di Inggris
Edu
DPR Ungkap 3 Tantangan Pemerintah untuk Gratiskan Sekolah Swasta
DPR Ungkap 3 Tantangan Pemerintah untuk Gratiskan Sekolah Swasta
Edu
Kisah Rahmat, Bisa Kuliah Gratis di Kedokteran Militer Unhan 2025
Kisah Rahmat, Bisa Kuliah Gratis di Kedokteran Militer Unhan 2025
Edu
ITB Buka 3 Beasiswa Seleksi Mandiri 2025, Bisa Kuliah Gratis
ITB Buka 3 Beasiswa Seleksi Mandiri 2025, Bisa Kuliah Gratis
Edu
UNS Buka Seleksi Mandiri 2025, Cek Jurusan Terketat di UTBK SNBT 2025
UNS Buka Seleksi Mandiri 2025, Cek Jurusan Terketat di UTBK SNBT 2025
Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau