Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAUD, Mengembalikan Hak Bermain Anak-anak

Kompas.com - 01/05/2010, 14:32 WIB

Oleh Rini Kustiasih

Lembaga pendidikan dengan label pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kota Bandung bak jamur yang tumbuh pada musim hujan. Keberadaan lembaga itu diasosiasikan dengan upaya orangtua memberikan pendidikan untuk anak sejak dini. Orangtua pun rela membongkar tabungan demi keikutsertaan si kecil dalam PAUD. Namun, konsep PAUD sebagaimana dipahami sekarang ternyata belum sepenuhnya benar.

Ketua Penggerak PKK Jawa Barat Netty Heryawan, Kamis (29/4) di Bandung, mengatakan, saat ini sebagian besar masyarakat masih belum memahami konsep PAUD. Pandangan awam menilai PAUD sebagai bentuk kelembagaan pendidikan, seperti tingkatan yang berlaku untuk SD, SMP, dan SMA.

"Padahal, PAUD sesungguhnya adalah proses pendidikan usia dini yang tugas utamanya justru dipegang oleh orangtua dan keluarga di rumah. Ketika tugas itu tidak mampu dijalankan orangtua, masyarakat berperan membantu proses tersebut," katanya.

PAUD yang dijalankan orangtua di rumah tergolong sebagai PAUD informal. Ada pula PAUD yang diberikan di institusi formal, seperti pada TK dan kelompok bermain (playgroup).

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional mengatur bahwa anak usia 0-6 tahun berhak mendapatkan pendidikan usia dini di rumah. Namun, banyak orangtua tidak bisa mendidik anak di rumah. Hal itu terutama dialami keluarga prasejahtera.

Pendidikan anak-anak terabaikan karena orangtua mereka bekerja. Tidak jarang anak-anak keluarga prasejahtera dipasrahkan kepada kerabat atau saudara karena ayah atau ibu si anak menjadi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

"Anak-anak semacam itu perlu diadvokasi dengan pengadaan pos PAUD yang disinergikan dengan posyandu. Hal itu telah diatur dalam pedoman PAUD yang berlaku nasional," kata Netty.

Artinya, anak-anak dari keluarga prasejahtera yang terdaftar di posyandu di kampung masing-masing bisa mendapatkan pengasuhan di pos PAUD yang dikelola masyarakat. Tutornya pun berasal dari masyarakat sekitar. Pertemuan dalam pos PAUD dilakukan seminggu sekali. Materi pertemuan didominasi aneka permainan.

"Kelembagaan PAUD di luar rumah hanya sebagai stimulus. Selanjutnya, pendidikan usia dini, termasuk di dalamnya pembekalan nilai-nilai moral dan sopan santun, akan lebih banyak mendapatkan porsi di dalam keluarga," ujar Netty. Bersaing ketat

Memasukkan anak ke lembaga PAUD formal, menurut Netty, wajar saja. Hal itu juga diakui bisa membantu anak bersosialisasi dan mengenal pengetahuan dasar, semisal angka dan huruf. Pengenalan itu hanya sebatas selingan di antara permainan. Semestinya tidak ada paksaan kepada anak untuk menghafal atau menguasai pengetahuan tertentu. "Bahkan konsep PAUD yang benar tidak mewajibkan anak untuk mengenakan seragam," katanya.

 

Ratna Kurniati (37), warga Jalan Sudirman, Kota Bandung, misalnya, merasa kurang lengkap jika tidak memasukkan anaknya ke playgroup atau TK. Anaknya, Mohammad Arya (5), saat ini duduk di TK B Step One di Jalan Garuda. "Saya ingin pendidikan terbaik bagi anak saya, berapa pun biayanya, karena ini investasi jangka panjang bagi masa depan kami," katanya.

Keinginan orangtua memasukkan anak ke institusi formal yang memberikan PAUD, di sisi lain, menimbulkan persaingan ketat antarlembaga tersebut. Hal itu seperti diungkapkan Popon Suwili, guru TK Negeri Centeh, Kota Bandung, yang melihat saat ini pemerintah lebih memerhatikan PAUD di luar TK, semisal playgroup.

"Di mana-mana banyak sekali PAUD, tetapi tidak ada jaminan bagi kualitas pengasuhan anak. PAUD sering kali hanya diasuh oleh masyarakat sekitar yang belum tentu memiliki kualifikasi. Kondisi itu berbeda dengan guru-guru TK yang diharuskan minimal lulusan S-1," katanya.

Petugas pengawas TK dan SD dari Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asmiyati, menuturkan, saat ini ada kecenderungan persaingan ketat antarlembaga PAUD untuk menjadi lembaga yang paling mampu membekali pengetahuan kepada anak sebelum memasuki SD.

Akibatnya, ada playgroup atau TK yang menyalahi konsep pendidikan usia dini, misalnya dengan memberi anak pekerjaan rumah atau mengharuskan anak bisa membaca sebelum masuk SD. Padahal, konsep dasar PAUD adalah memberi mereka kebebasan bermain seluas-luasnya dengan pengenalan pengetahuan yang terbatas. Makin bervariasi

Lembaga pendidikan usia dini bagi anak di Kota Bandung pun makin bervariasi, antara lain dengan munculnya metode pelatihan dan pengembangan bagi otak tengah. Hal itu seperti dilakukan Genius Mind Consultancy Dago yang berlokasi di Jalan LL RE Martadinata Nomor 41, Kota Bandung.

Reza S (32), guru pada lembaga pendidikan itu, menuturkan, usia 5-15 tahun adalah masa perkembangan otak yang paling baik. Beberapa tahun pada rentang usia tersebut masih tergolong usia dini. Pengembangan otak tengah bisa meningkatkan konsentrasi dan optimalisasi fungsi otak kanan dan kiri untuk analisis, logika, pemahaman, dan kreativitas.

Menyikapi persaingan yang ketat antarlembaga PAUD, Netty berpendapat, diperlukan keselarasan pengelolaan dalam pendidikan anak usia dini. Selama ini pengelolaan TK dan lembaga satuan PAUD sejenis dilakukan oleh direktorat jenderal yang berbeda di Kementerian Pendidikan Nasional.

"Rencananya tahun ini kedua direktorat itu akan digabungkan untuk memberikan harmonisasi bagi pelaksanaan PAUD di lapangan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com