PADANG, KOMPAS.com - Peringatan Hari pendidikan Nasional (Hardiknas), Minggu (2/5/2010) juga dimanfaatkan untuk mengingatkan soal pembatalan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) oleh Mahkamah Konstitusi. Misalnya demonstrasi yang digelar mahasiswa di Padang.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pengkajian Kemasyarakatan (LAM&PK) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Minggu berdemonstrasi di depan Bundaran Kantor Pos Padang yang terletak di Jalan Bagindo Aziz Chan, Kota Padang. Demonstrasi yang dilakukan untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional itu sekaligus juga dilakukan untuk mengkritik rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang setelah dibatalkannya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) oleh Mahkamah Konstitusi.
Ketua LAM&PK Fakultas Hukum Universitas Andalas, Wendra Rona Putra menyebutkan, saat ini terjadi kekosongan hukum setelah dibatalkannya UU BHP yang mesti diantisipasi oleh semua pihak. Wendra menuturkan, pengawasan dan kritik mesti dilakukan agar pemerintah tidak lagi menelurkan produk hukum yang merugikan warganya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.