Meskipun anggaran dari pemerintah untuk perguruan tinggi negeri (PTN) sangat minim, sejumlah PTN tetap berupaya memberikan pendidikan murah dan terjangkau bagi kalangan menengah ke bawah.
Oleh karena itu, PTN melakukan subsidi silang. Di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), misalnya, meskipun PTN tersebut membuka jalur mandiri, biaya kuliah dipatok terjangkau, yaitu sekitar Rp 5 juta.
Biaya kuliah di UNJ untuk mahasiswa lewat penerimaan reguler dan nonreguler Rp 2 juta-Rp 5 juta per semester.
”Karena di UNJ banyak mahasiswa tidak mampu, sekitar 25 persen mahasiswa UNJ mendapat bantuan beasiswa pendidikan dari pemerintah dan sumber lain,” ujar Bedjo Sujanto, Rektor UNJ.
Langkah subsidi silang juga dilakukan perguruan tinggi lainnya, seperti Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, dan Universitas Jember.
Di USU Medan, mahasiswa yang masuk melalui jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru program jalur mandiri (SPMBPJM) biaya SPP-nya mencapai puluhan kali lipat dibandingkan dengan mahasiswa yang diterima melalui jalur lain. Untuk Fakultas Kedokteran, misalnya, mahasiswa jalur SPMBPJM harus membayar SPP Rp 25 juta per semester dan untuk Fakultas Hukum Rp 9 juta per semester. Padahal, untuk mahasiswa jalur lainnya hanya Rp 500.000 per semester.
”Jalur SPMBPJM memang diperuntukkan bagi mahasiswa kaya. Uang SPP yang mereka bayarkan tersebut akan disubsidi silang ke mahasiswa miskin,” kata Kepala Bagian Humas USU Bisru Hafi.