Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer Minta Kepastian

Kompas.com - 27/05/2010, 10:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain para guru swasta yang menuntut kesejahteraan, guru-guru honorer pun meminta kepastian soal nasib mereka, terutama menyangkut pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Banyak guru honorer yang sudah bekerja di atas 22 tahun, tetapi tak kunjung diangkat menjadi PNS. Bahkan, aturannya terkesan diulur-ulur.

”Padahal, pemerintah menjanjikan akan mengangkat seluruh guru honorer menjadi PNS,” kata Ketua Umum Persatuan Guru Honorer Indonesia (PGHI) Dedi Mulyadi.

Akhmad Lufti, Sekretaris I PGHI, mengatakan, ada asumsi guru honorer yang jumlahnya sekitar 1,2 juta orang tidak berkualitas sehingga harus diseleksi ulang.

”Banyak guru honorer yang sarjana. Persoalannya, memang tidak ada upaya serius untuk memperbaiki kesejahteraan guru honorer,” kata Lufti.

Diberitakan sebelumnya di harian Kompas, guru-guru swasta menagih janji pemerintah yang akan meningkatkan kesejahteraan mereka. Hingga saat ini, pemerintah dinilai lebih mengutamakan guru pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan guru swasta dan honorer diabaikan.

”Keberadaan kami diabaikan. Payung hukum pun tak ada. Padahal, tugas dan kewajiban kami sama dengan guru lainnya,” kata Koordinator Presidium Guru Swasta Indonesia Fatah Yasin ketika bertemu Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, Rabu (26/5/2010) di Jakarta. (LUK/THY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com