Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digagalkan, Penyelundupan Pakaian Bekas

Kompas.com - 28/05/2010, 15:03 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com — Kapal Republik Indonesia (KRI) Kala Hitam menggagalkan upaya penyelundupan 1.000 bal pakaian bekas dari Singapura dengan menangkap Kapal Motor Ratu Pantai. Rencananya, barang selundupan itu akan dibawa ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Komandan KRI Kala Hitam Mayor Laut (P) Tubagus Budi Wahyudi, Jumat (28/5/2010) di Pangkalan TNI AL Pontianak, mengatakan, kapal Kalbar itu tidak dilengkapi oleh dokumen pelayaran. "Barang-barang yang dibawa juga tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan sehingga bisa dikategorikan barang ilegal," kata Tubagus.

Komandan Pangkalan TNI AL Pontianak Kolonel Laut (P) Parno mengatakan, kapal tersebut ditangkap di sekitar Pulau Pejantan, Kalimantan Barat, pada Rabu lalu. "Pangkalan TNI AL yang terdekat dari lokasi penangkapan adalah Pontianak sehingga diamankan ke Pontianak," kata Parno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com