JAKARTA, KOMPAS.com — Lima siswa SDN RSBI 12 Rawamangun Pagi, yang semula terancam tidak boleh mengikuti ulangan umum oleh pihak sekolah, hari ini, Senin (7/6/2010), diperbolehkan mengikuti ulangan. Lima anak tersebut adalah putra-putri dari Ny Ida (dua anak), dr Oki (1 anak), Heru Narsono (1 anak), dan Kaka Tayasmen (1 anak).
Heru Narsono, salah satu orangtua murid, kepada Kompas.com, Senin (7/6/2010), di Jakarta mengatakan, anak-anak mereka diizinkan mengikuti ulangan setelah Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan untuk menjembatani.
"Kami mau meminta pertimbangan, karena kasus-kasus intimidasi ini sudah terjadi yang kesekian kalinya, kami berniat mau melapor ke Polda saja. Ternyata Komnas menyatakan sudah sepakat dengan guru untuk cooling down sampai Senin (7/6/2010) ini," kata Heru.
Heru mengatakan, hari ini rencananya KPAI mengundang 50 orang dari pihak sekolah yang ikut terlibat menandatangani isi petisi berisi adanya rasa ketidaknyamanan para guru akibat pemanggilan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan instansi-instansi hukum lainnya terkait persoalan korupsi di sekolah tersebut. Pihak sekolah membuat petisi itu untuk ditujukan kepada para orangtua murid yang selama ini kritis dan dianggap telah mengadukan kasus-kasus korupsi di sekolah tersebut.
"Surat pernyataan itu ditandatangani oleh guru, bahkan satu guru satu meterai. Tadinya jumlahnya cuma 48, tapi ditambah lagi dengan office boy dan satpam, yang juga ikut tanda tangan. Mereka katakan bahwa ketidaknyamanan mereka karena kami mengadu, padahal kami tidak melakukan itu," ujar Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.