Di tempat yang sama, Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat menyatakan, kendala untuk redistribusi guru adalah adanya otonomi daerah.
”Meskipun menterinya setuju adanya mutasi, kewenangan memindahkan guru ada di tangan bupati. Hambatan lain, belum tentu gurunya juga mau dipindahkan. Oleh karena itu, solusi ini masih akan dibicarakan lebih lanjut lagi,” kata Yopie.
Sementara Agus Martowardojo mengatakan, alokasi anggaran pendidikan di APBN Perubahan 2010 dibandingkan dengan APBN 2010 meningkat sampai Rp 15 triliun. Padahal, sebagian besar alokasi anggaran tersebut digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan guru.
”Karena adanya ketimpangan jumlah guru antara satu daerah dan daerah lain, kami harus mencari solusi bagaimana memaksimalkan dana tersebut sehingga pemanfaatannya merata secara nasional,” ujar Agus.