Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Harus Minta Maaf Secara Terbuka

Kompas.com - 05/07/2010, 15:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat terkait kerusakan sistem server pada pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di DKI Jakarta. Pengulangan proses pendaftaran tersebut dinilai telah merugikan banyak calon siswa dan orang tua murid yang sudah bersusah payah mendaftar.

"Pemprov DKI wajib meminta maaf. Akibat kelalaian ini, banyak masyarakat yang dirugikan," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta M Sanusi kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/7/2010).

Menurut Sanusi, pengulangan pendaftaran siswa tingkat SMA bukan persoalan sepele, namun sudah mencoreng nama Pemprov DKI Jakarta.

 

"Bayangkan, orang mendaftar itu kan pakai ongkos. Ingat, tidak semua orang di Jakarta itu punya banyak uang. Belum lagi harus meluangkan waktu. Ini jadi persoalan serius buat masyarakat," katanya.

Selain permintaan maaf, tegas Sanusi, Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Pendidikan, harus bertanggung jawab dengan menjelaskan duduk persoalan terjadinya kerusakan sistem tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, Sanusi mengatakan, Fraksi Gerindra tidak segan untuk meminta Kepala Dinas Pendidikan, yaitu Taufik Yudi Mulyanto, dicopot.

Hal tersebut dirasa perlu agar tidak muncul berbagai spekulasi di masyarakat tentang adanya kecurangan dalam proses pendaftaran siswa baru. "Harus ada sanksi tegas. Dinas Pendidikan dan kontraktor servernya harus dipanggil untuk menjelaskan secara transparan dan detail penyebab kekacauan sistem itu," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau