Selain itu juga penelitian tersebut menunjukkan adanya pertarungan kepentingan antara praktisi infotainment, selebritas, pemilik televisi, pemasang iklan, state, market, dan masyarakat sipil.
"Kesimpulan penelitian ini adalah adanya relasi kekuasaan di industri televisi menyebabkan program infotainment menjadi produk budaya popular dan berbentuk program gosip yang tidak mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
Menanggapi hasil disertasi tersebut, Mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Sasa Djuarsa Sendjaya mengatakan bahwa infotainment merupakan karya jurnalistik.
"Ketika saya jadi ketua KPI dan juga Dewan Pers menyatakan bahwa infotaiment merupakan karya jurnalistik karena bersifat faktual," katanya.
Hanya saja kata Sasa infotainment menayangkan hal-hal yang bersifat negatif dengan kemasan sensasi, untuk menarik perhatian pemirsa televisi.
"Tayangan infotainmnet sudah lama ada sejak lama seperti di Inggris dan Amerika Serikat dengan adanya Yellow Journalism," ujarnya.
Sasa menilai jika memang ada yang tidak setuju infotainment sebagai karya jurnalistik, itu sah-sah saja tidak perlu dipertentangkan lebih jauh lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.