Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Jangan Menjadi Korban

Kompas.com - 16/07/2010, 11:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kisruh yang terjadi antara orangtua murid dan SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi Jakarta Timur mengakibatkan anak menjadi pihak yang dirugikan. Padahal, anak-anak sering kali tidak mengerti permasalahan yang diributkan.

"Anak jangan menjadi korban intimidasi. Anak tidak boleh terlibat dalam perseteruan ini. Tidak boleh anak-anak ikut jadi korban," ucap Arist Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, yang diwawancara Kompas.com, Jumat (16/7/2010).

Dijelaskannya, pihak Komisi Perlindungan Anak hanya menjadi mediator dalam konteks anak. Hanya mengurusi bagian yang menyangkut dan melibatkan anak. Anak tidak boleh dilibatkan, apalagi menjadi korban intimidasi dalam perseteruan tersebut.

Menurutnya, klarifikasi sudah dilakukan untuk menahan emosi para orangtua murid SDN RSBI Rawamangun 12 agar tidak meledak-ledak kepada pihak sekolah. Begitu pula dari pihak sekolah, ia sudah mengumpulkan guru-guru SDN 12 tersebut untuk berbicara mengenai perseteruan yang terjadi.

"Sudah ada kesepakatan perdamaian kedua belah pihak. Sudah selesai dan mereka berjanji untuk berdamai," lanjut pria yang terpilih menjadi Ketua Komnas Anak pada bulan Mei lalu.

Ditanya mengenai Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar 02 Drs H Usman yang telah melayangkan surat permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo perihal penghentian dua dari lima orangtua murid SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi sebagai warga negara DKI Jakarta, ia menuturkan, tidak mengetahui pelayangan surat tersebut.

"Saya tidak tahu tentang itu. Apabila benar itu terjadi, Fauzi Bowo terlambat."

Ditambahkannya, harus ada tanggung jawab dan tindakan yang tepat agar kasus ini tidak berkepanjangan.

Lima siswa SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi terancam tidak boleh mengikuti ulangan umum dan bahkan diancam dikeluarkan oleh pihak sekolah akibat sikap kritis orangtua mereka yang mempertanyakan dana RSBI. Pada akhirnya, para siswa tersebut diperbolehkan mengikuti ulangan dan kasus ancaman tersebut ditangani oleh Komnas Perlindungan Anak. Kelima anak tersebut adalah putra-putri dari Ny Ida (2 anak), dr Okky (1 anak), Heru Narsono (1 anak), dan Kaka Tayasmen (1 anak).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau