Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlunya Pendidikan Cegah "Budaya Palsu"

Kompas.com - 21/09/2010, 17:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Bakrie menandatangani nota kesepahaman ( MoU) dengan International Criminal Investigative Training Assistance Program ( ICITAP) di Gedung Universitas Bakrie, Selasa ( 21/9/2010), Jakarta.

"Diharapkan program kerja sama dengan ICITAP dapat meningkatkan pengetahuan akan penegakan hukum internasional di Indonesia," ujar Rektor Universitas Bakrie, Sofia Alisjahbana.

Kerja sama yang akan direalisasikan berlangsung selama empat tahun berupa kuliah, seminar, simposium, loka karya, pengembangan kerja sama akademik, pertukaran bahan ajar dan pendirian pusat khusus, serta melakukan penelitian bersama.

"Program ini akan menjadi mata kuliah wajib untuk semua fakultas di Universitas Bakrie. Tidak hanya mahasiswa, dosen juga mendapatkan pelajaran ini dengan tenaga pengajar dari staf ICITAP sendiri," ujar Sofia.

Program pengembangan akademik dan pelatihan difokuskan pada Intellectual Property Rights (IPR), Standard Emergency Management System, Anti Corruption and Professional Standards, Forensic Development, Environmental and Natural Resources Potection dan Millenium Challenge Corporation Project untuk para dosen, staf, dan mahasiswa Universitas Bakrie.

"Misi kami untuk melindungi masyarakat, program kami menitikberatkan pada hak kekayaan Intelektual ( HAKI), dan mengikis 'budaya palsu'," ujar Erita Harun, ICITAP's Technical Advison on IPR.

Erita menambahkan, pembuktian atas suatu hak cipta itu berdasarkan pada pengakuan. "Pengakuan tidak bisa berdasarkan suap atau tekanan. Maka itu, perlu bukti hitam di atas putih," demikian Erita Harun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com