Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Banyak Guru Kerja Seenaknya...

Kompas.com - 27/09/2010, 13:28 WIB

BOJONEGORO, KOMPAS.com — Jajaran Dinas Pendidikan Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar evaluasi guru-guru bersertifikasi di wilayah tersebut yang jumlahnya mencapai 3.940 guru SD, SMP, dan SMA/SMK negeri. Ditemukan banyak guru tidak bekerja sesuai ketentuan meski sudah bersertifikasi.

"Kami menemukan ada 15 guru yang bekerja seenaknya, tidak memenuhi standar guru sertifikasi," kata Kepala Diknas Bojonegoro Zainuddin, Senin (27/9/2010).

Pernyataan Kepala Diknas Bojonegoro itu terkait adanya dugaan guru yang sudah menerima tunjangan sertifikasi tersebut, tetapi banyak yang bekerja tidak sesuai ketentuan. Ia menyatakan, kalau dalam evaluasi ini ternyata guru-guru tersebut tidak memenuhi standar yang ditentukan dan kesalahannya melampaui batas, mereka akan mendapatkan sanksi.

Dia mencontohkan, kesalahan para guru bersertifikasi tersebut antara lain mengajar tidak memenuhi jam kerja sebanyak 24 jam tiap pekan. Selain itu, guru sertifikasi tidak membuat persiapan sebelum mengajar, baik persiapan harian maupun pekerjaan lainnya.

"Yang sudah kami temukan tersebut merata, mulai guru SD hingga SMA dan SMK," ungkap Zainuddin.

Sanksinya, lanjutnya, bergantung pada hasil evaluasi. Kalau memang kesalahannya terlalu berat, sertifikasinya bisa dicabut. Rencananya, evaluasi secara menyeluruh akan dilakukan kepada semua guru di wilayah setempat karena tunjangan sertifikasi sudah disalurkan. Evaluasi dilakukan baik kepada guru sertifikasi negeri ataupun swasta sebab dengan adanya tunjangan sudah sewajarnya guru sertifikasi harus bekerja sesuai ketentuan.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Bojonegoro, jumlah guru SD, SMP, dan SMA/SMK negeri yang sudah lulus sertifikasi sebanyak 3.940 orang. Dari jumlah itu, di antaranya 262 guru swasta dari total guru pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 7.514 guru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com