Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Pendidikan Minta Mutasi Guru Ditangguhkan

Kompas.com - 21/10/2010, 14:49 WIB

Purwakarta, Kompas - Kasus mutasi 12 guru SMA Negeri 1 Purwakarta dinilai sebagai preseden buruk pendidikan antikorupsi. Sekolah idealnya menanamkan nilai kebaikan, kejujuran, dan keterbukaan, antara lain melalui sikap serta perilaku guru dan pengelolanya.

Sebanyak 12 guru rintisan sekolah bertaraf internasional itu dimutasi ke SMA/SMK di pinggiran Kabupaten Purwakarta, seperti Maniis, Darangdan, Plered, Sukatani, dan Cibatu, pada akhir Agustus 2010. Para guru menduga terbitnya surat perintah kerja mutasi terkait erat dengan tuntutan mereka soal transparansi pengelolaan keuangan sekolah.

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan, yang dihubungi ketika berada di Jakarta, Rabu (20/10), mengatakan, mutasi menjadi salah satu bentuk pembungkaman terhadap guru yang kritis. Kasus serupa masih banyak terjadi dan menjadi preseden buruk bagi pendidikan antikorupsi.

Selain SMAN 1 Purwakarta, lanjut Ade, ICW juga menerima laporan dari sejumlah SMA/SMK di Tangerang (Banten), DKI Jakarta, dan Jember (Jawa Timur). Kasus yang dilaporkan hampir sama, yakni terkait dengan anggaran sekolah. Selain guru-guru kritis, tuntutan transparansi pengelolaan dana sekolah juga dilayangkan oleh orangtua siswa.

"Selain sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, sekolah seharusnya menanamkan nilai kebaikan, kejujuran, dan keterbukaan. Kasus-kasus yang dilaporkan kepada kami menjadi ironi pendidikan kita," ujarnya.

Menurut dia, sebagian sekolah masih bersikap mendua. Di satu sisi sekolah mengajarkan nilai-nilai luhur kepada siswa. Akan tetapi, di sisi lain guru atau pengelola bersikap tidak jujur, tidak terbuka, dan koruptif, antara lain dalam pengelolaan dana sekolah. Besarnya anggaran pendidikan membuat sekolah dan instansi pendidikan potensial menjadi lahan korupsi.

Lapor KPK

Setelah melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kementerian Pendidikan Nasional, dua pekan lalu, para guru SMAN 1 Purwakarta yang dimutasi berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW memfasilitasi pertemuan tersebut karena terdapat indikasi korupsi.

Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Neng Supartini menambahkan, DPRD Purwakarta berencana memfasilitasi pertemuan pihak-pihak terkait. Pihaknya berharap persoalan itu tidak berlarut-larut agar tidak mengganggu konsentrasi siswa dalam proses belajar-mengajar.

Menurut Neng, mutasi merupakan hal wajar dalam rangka penyegaran dan pemerataan kebutuhan guru dengan kompetensi khusus. Pihaknya telah meminta pemerintah daerah memetakan lagi guru agar tersebar lebih merata sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan sekolah. Minta ditangguhkan

Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta Dedi Effendi menambahkan, terkait dengan mutasi 12 guru tersebut, pihaknya telah mengirim nota dinas kepada Bupati Purwakarta untuk menangguhkan mutasi. Pihaknya juga mengusulkan agar lokasi sekolah baru tidak terlalu jauh dari sekolah lama sehingga tidak memberatkan para guru.

Akan tetapi, para guru berkeras menuntut transparansi anggaran sekolah. "Sebenarnya bukan mutasi yang kami persoalkan, tetapi proses di balik terbitnya surat mutasi, juga soal pengelolaan anggaran yang tertutup," kata seorang guru. (mkn)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com