Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BAN-PT Menilai, BSNP yang Putuskan

Kompas.com - 22/10/2010, 20:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski penilaian akreditasi dilakukan oleh tim asesor badan akreditasi nasional perguruan tinggi (BAN-PT), namun yang memutuskan terakreditasi atau tidaknya sebuah perguruan tinggi dan program studi tetap di tangan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

"Kekuasaan penuh tetap berada di tangan BAN-PT dengan 15 orang anggota majelisnya," ujar anggota majelis BAN-PT, Eduards Tandelilin kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (22/10/2010).

Eduardus menambahkan, tugas anggota majelis BAN-PT salah satunya adalah merekrut dan melatih asesor. "Hasil akhir nilai akreditasi juga tidak diputuskan oleh satu orang, tetapi secara bersama atau kolektif oleh 15 anggota majelis tersebut," imbuh Eduardus.

Lebih lanjut Eduardus mengatakan, ada beberapa proses dalam menilai akreditasi suatu program studi dan perguruan tinggi. Pertama dengan desk evaluation, yang menilai semua data dengan pemberian nilai minimal 200.

"Dibawah itu gagal dan bisa mengajukan akreditasi lagi setelah minimal 1 tahun. Kedua, jika nilai lebih dari 200 bisa melakukan visitasi atau kunjungan ke perguruan tinggi yang bersangkutan," ujarnya.

Eduardus menambahkan, banyak program studi saat ini yang menurut data tampak bagus Namun, setelah dilakukan pengecekan di lapangan hasilnya kerap tidak memuaskan. Penilaian lapangan tersebut, lanjut dia, dilakukan oleh tim asesor dengan mewawancarai dosen, mahasiswa, serta alumni.

Yang ketiga, kata Eduardus, hasil datanya diserahkan kepada BAN-PT dan dirapat plenokan oleh 15 orang majelis tersebut. Keempat, saat nilainya keluar kemudian dilakukan validasi oleh asesor dengan mencocokkan hasil tersebut dengan buku panduan.

"Tidak asal memberi penilaian, sebab harus ada uraian yang jelas juga," lanjut Eduardus.

Jika tidak validasi juga, kata dia, yang terakhir dilakukan revalidasi dengan membongkar dokumen atau bahkan kembali ke lapangan atau kampus yang bersangkutan. Menurutnya, hasil kerja asesor tersebut juga akan dievaluasi.

"Jika program studinya langka, asesor melakukan penilaian bisa setahun satu kali, tetapi bila program studinya banyak setahun bisa tiga kali," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com