Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendidikan Antikorupsi

Kompas.com - 28/10/2010, 15:58 WIB

Pendidikan antikorupsi pada dasarnya adalah bagian dari pendidikan karakter yang sebetulnya tidak perlu berbentuk mata pelajaran tersendiri, tetapi diajarkan melekat pada mata pelajaran lainnya. Ini akan sangat tergantung pada karakter guru-guru atau dosen-dosennya.

Mengatasi kendala

Pendidikan antikorupsi akan mengalami kendala teknis dan psikologis manakala masih terjadi korupsi atau kecurangan di internal Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) cq tenaga kependidikan (guru, dosen, dan tenaga administrasi). Agar pendidikan antikorupsi efektif, pemerintah cq Kemendiknas perlu mengambil langkah-langkah masif dan konkret.

Pertama, memberikan pendidikan karakter kepada tenaga kependidikan melalui contoh keadilan, kejujuran, dan transparansi dalam pengangkatan dan mutasi pejabat-pejabat di lingkungan Kemendiknas, guru, dosen, dan tenaga administrasi, selain juga dalam hal kenaikan pangkat dan golongan tenaga kependidikan.

Kedua, menjatuhkan sanksi administratif yang tegas bagi pejabat dan pegawai di limgkungan Kemendiknas dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah atau kampus yang terbukti melakukan penyimpangan dan/atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, memberikan penghargaan kepada tenaga kependidikan yang telah berjuang untuk menguak tabir penyimpangan-penyimpangan di dunia pendidikan, bukan malah sebaliknya seperti yang terjadi belakangan ini, para aktivis antikorupsi di lingkungan pendidikan kerap diancam atau dijatuhi sanksi administratif.

Pelajar dan mahasiswa lebih mudah meniru perilaku guru atau dosen ketimbang berpikir dan mencari realisasi dari pemikiran yang abstrak. Orang akan lebih mudah terpengaruh oleh tindakan-tindakan nyata daripada teori-teori dan nasihat-nasihat.

Dengan demikian, pendidikan karakter, termasuk antikorupsi, dapat diberikan oleh setiap guru atau dosen yang memberikan mata pelajaran apa pun di kelas melalui perilaku guru dan dosen yang jujur, adil, disiplin, teliti, sopan, dan ramah. Di samping itu, ia juga bijaksana dan berani menegakkan kebenaran dan perilaku lain yang cerdas dan tidak tercela. MELANI Advokat, Dosen Fakultas Hukum Unpas Bandung, dan Pemerhati Pendidikan Nasional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com