Keberadaan UN menjadi penting karena memberikan gambaran kualitas pendidikan sekolah di seluruh Indonesia. Kenyataannya, wilayah yang dikenal berada pada tataran penyelenggaraan pendidikan bermutu seperti DIY masih saja menghadapi persoalan besar: banyak siswa tak lulus.
Secara sederhana, gambaran syarat pendidikan memadai tecermin dari ketersediaan tenaga pengajar. Ketersediaan guru di DIY sejak empat tahun lalu terbilang lebih dari cukup.
Tahun 2006, rasio guru dan siswa pada SMP dan madrasah tsanawiyah masing-masing 1 : 11 dan 1 : 8. Di jenjang SMA dan SMK, rasio guru dan siswa sama, yakni 1 : 9, sedangkan pada pendidikan MA rasionya 1 : 6. Rasio guru dan murid itu lebih baik dibandingkan dengan Malaysia (1 : 2) atau Jepang (1 : 20) yang dikenal sebagai negara maju.
Mencermati kenyataan hasil UN dan indikator ketersediaan guru tersebut saja setidaknya menjadi tolok ukur bahwa misi pemetaan kualitas pendidikan lewat UN idealnya baru bisa dicermati apabila hasil ujian juga mempertimbangkan variabel lain.
Tanpa upaya lebih serius dari pemerintah untuk memahami variabel-variabel yang memengaruhi mutu pendidikan bisa dipastikan proses menuju kelulusan siswa pada tahun ajaran baru mendatang hanya kembali mengulang cerita kesedihan tentang ujian ”gaya” lama. (Bima Baskara/Litbang Kompas)