Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
INVESTASI

Pemerintah Harus Jaga Fokus

Kompas.com - 17/01/2011, 20:45 WIB

"Undang-undang yang mau menjadi terobosan ekonomi malahan Pak SBY mau bikin KEK kedelai, sampai sekarang peraturan pemerintah sebagai pelaksanaan belum ada yang keluar, mungkin baru satu saja, yaitu pembentukan dewan kawasan. Kami melihat bahaya dari politik pencitraan yang selama ini terjadi. Sekarang kita panen hasilnya, yaitu kesenjangan antara yang dikatakan dengan realitas. Masalah pangan saat ini sangat rawan dan kuncinya tergantung dari iklim dan memproduksi benih yang sesuai perubahan iklim," ujarnya.

Menurut Anton, Ketua Dewan Hortikultura Benny Kusbini telah mengingatkan pemerintah sejak Februari sampai Mei 2010, tanaman cabai terkena daun kuning dan virus antraxnose. Namun, pemerintah justru berkilah, kenaikan harga cabai akibat spekulasi dan masalah distribusi.

Secara terpisah, Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART), salah satu industri kelapa sawit terintegrasi nasional, Daud Dharsono mengatakan, persoalan tata ruang yang tak kunjung tuntas turut memicu ketidakpastian hukum bagi pengusaha. Hal ini menambah deretan persoalan yang dihadapi dunia usaha, antara lain ekonomi biaya tinggi akibat jalur logistik yang buruk dan pungutan liar.

Beberapa pasal dalam undang-undang ketenagakerjaan juga menjadi masalah. Beberapa hal ini yang membuat investor asing enggan masuk ke sektor riil yang dibutuhkan Indonesia untuk menjaga kelestarian pertumbuhan jangka panjang.

Daud meminta pemerintah menyiapkan insentif bagi industri pengolahan bahan baku pertanian dan manufaktur yang dapat menyerap tenaga kerja baru. Industri berbasis agro patut menjadi andalan nasional yang berdaya saing tinggi di pasar global.

"Agroindustri padat karya dan mampu menampung tenaga kerja, baik dari Jawa maupun daerah lain. Pemerintah patut memberikan insentif untuk mendorong hilirisasi dan membangun pabrik yang modern," kata Daud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com