Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembilan Bulan Guru Tidak Terima Gaji

Kompas.com - 15/02/2011, 21:35 WIB

MAMUJU, KOMPAS.com — Para guru kontrak yang mengabdi pada sejumlah sekolah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, belum dibayarkan gajinya selama sembilan bulan karena pemerintah setempat mengalami krisis keuangan.

Salah seorang guru kontrak yang mengabdi di salah satu sekolah menengah pertama (SMP), Sum, di Mamuju, menuturkan, para guru selama ini belum mendapatkan gaji selama sembilan bulan sejak tahun anggaran 2010.

"Kami khawatir, Pemerintah Kabupaten Mamuju akan memutihkan gaji para guru kontrak sebab hingga kini proses tahap pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011 oleh DPRD belum pernah menyinggung tentang pembayaran gaji kami," katanya, Selasa (15/2/2011).

Dari 1.400 guru kontrak di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju tidak akan menuntut bupati atas tunggakan gaji selama sembilan bulan sepanjang pemerintah berkeinginan mengganti dengan surat keputusan (SK) untuk diangkat menjadi CPNS tahun ini.

"Tidak apa-apa Pemkab Mamuju tidak membayarkan gaji guru kontrak selama sembilan bulan sepanjang Bupati Mamuju Suhardi Duka memberikan garansi untuk mengangkat para guru kontrak menjadi pegawai negari," katanya.

Dia berharap, gaji guru kontrak selama sembilan bulan yang tertunggak di tahun anggaran 2010 akan dibayarkan dalam APBD tahun anggaran 2011 yang masih dalam proses pembahasan di DPR.

Namun, jika tidak maka para guru kontrak pun rela tak diberikan hak-haknya apabila pemerintah bersedia memberikan jaminan tertulis akan memperbaiki nasib mereka menjadi PNS, tegasnya lagi.

Namun, jika Pemerintah Kabupaten Mamuju tidak melakukan pembayaran gaji selama sembilan bulan itu tanpa diberikan jaminan untuk diangkat menjadi CPNS,  ribuan guru kontrak mengecam kebijakan pemerintah yang tidak peduli dengan nasib para guru.

"Kami sudah teraniaya selama sembilan bulan tidak dibayarkan gaji oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju. Ini sangat mengecewakan karena pemerintah sama sekali tidak memikirkan nasib para guru yang juga memiliki beban tanggung jawab untuk keluarganya," tuturnya.

Dia mengatakan, gaji guru kontrak sebesar Rp 500.000 per bulan sehingga total gaji yang belum dibayarkan selama sembilan bulan mencapai Rp 4,5 juta per orang.

"Untuk melunasi gaji guru kontrak yang tertunda, maka pemerintah harus mengalokasikan dana sekitar Rp 6,3 miliar. Ini bisa tidak dibayar asal kami diangkat menjadi pegawai pemerintah," ujarnya.

Ia juga menambahkan, para guru kontrak menyesalkan karena Pemerintah Kabupaten Mamuju pilih kasih untuk membayarkan gaji para tenaga kontrak lain seperti pegawai kontrak yang bekerja di RSUD Mamuju yang telah dibayarkan gajinya.

"Pemerintah Kabupaten Mamuju hanya mengutamakan pembayaran pegawai tenaga medis, sedangkan kami selaku guru kontrak diabaikan hak-haknya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com